Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga Kesehatan (nakes) bagi pria dan wanita warga negara Indonesia (WNI). Berikut syarat dan link pendaftaran.
Rekrutmen itu untuk menjadi tenaga Kesehatan professional penanganan Covid-19 dalam rangka pengendalian Covid-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Link pendaftaran, ujian tertulis dan informasi lebih lanjut, silakan kunjungi:
https://bit.ly/TenagaProfesionalKesehatanDKIJakarta.
Adapun syarat pendaftaran sebagai berikut:
1. Memiliki ijazah DIII,IC/S1 bidang Kesehatan
Baca Juga
2. Berusia 20-35 tahun
3. Diutamakan berdomisili di DKI
4. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/laptop
5.Tidak terikat kontrak di manapun
6. Bersedia dikontrak sampai masa yang ditentukan
7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi pemerintah
8.Tidak memiliki komorbid penyakit
9.Sudah divaksin dua kali