Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Booster di Mal PIM 3, Cek Jadwal dan Syaratnya! 

Cek jadwal dan syarat vaksin booster di Mal PIM 3 selengkapnya!
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kodan Jaya dan Perwakilan Umat Budha Indonesia menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster di Pondok Indah Mal 3 (PIM 3). Cek jadwal dan syaratnya! 

Dilansir dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, vaksinasi booster Kodam Jaya dan Walubi berlangsung di City Hall Pim 3 (lantai 5). 

Vaksinasi booster digelar 7-18 Februari 2022 pukul 09.00 - 16.00 WIB, dengan catatan kuota masih tersedia. 

Berikut syarat vaksinasi booster di Mal PIM 3

- WNI berusia 18 tahun ke atas dan membawa KTP asli

- Telah menerima dosis 1 & 2 vaksin primer Sinovac/AstraZeneca

- Berjarak sekurang-kurangnya 6 bulan dari vaksin primer dosis 2

- Memiliki tiket dosis ke-3 yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi booster di mal PIM 3 wajib melakukan registrasi melalui link: vaksin.pondokindahmall.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper