Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Sebut Kekerasan di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Sistematis

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan kekerasan sistematis terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan kekerasan sistematis terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada penghuni kerangkeng yang sampai meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan. Dia juga menyebut, tidak menutup kemungkinan ada dugaan-dugaan lain.

“Praktik-praktik kekerasan itu sistematik mereka jelaskan, sampai ada yang kami temukan juga meninggal dunia, sedangkan ini baru kami menemukan satu. Akan tetapi, kami punya dua, ada beberapa lagi kasus dugaan lagi,” kata Damanik dalam acara crosscheck medcom.id, Minggu (6/2/2022).

Damanik menuturkan, banyak respons positif yang diberikan terhadap keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.

Namun, kata dia, saat tim Komnas HAM berbicara secara tertutup kepada penghuni, dan banyak yang mengakui terjadi kekerasan dalam kerangkeng manusia tersebut.

“Tetapi sebetulnya tim kami ketika berbicara dengan mereka lebih tertutup, mereka menceritakan juga berbagai hal yang tidak muncul di media, praktik-praktik kekerasan, eksploitasi, mempekerjakan orang-orang tanpa sistem, itu juga terjadi,” ujarnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mendapatkan tujuh temuan ganjil terkait Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution membeberkan, ketujuh temuan itu salah satunya adalah dua kerangkeng manusia yang sempat jadi perbincangan khalayak luas.

Temuan lainnya, kata Maneger, Penghuni kerangkeng manusia itu diharuskan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak boleh meminta penghuni dipulangkan ,selain izin dari pembina kerangkeng.

Maneger juga menyebut bahwa keluarga dilarang melihat penghuni di dalam kerangkeng dalam batas waktu yang ditentukan.

“Dan keluarga tidak akan menggugat jika terjadi sesuatu pada penghuni selama dalam kerangkeng,” kata Maneger dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (1/2/2022).

Temuan selanjutnya, papar Manager, penghuni serupa sel bukan hanya pecandu narkoba, tapi juga tindak pidana lain, seperti perjudian. LPSK juga menemukan adanya dugaan pembayaran penghuni kerangkeng.

Kelima, Penghuni tidak diizinkan ibadah di luar kerangkeng. Keenam, penghuni dipekerjakan tanpa dibayar, dan ketujuh, adanya penghuni meninggal dunia yang di tubuhnya diduga terdapat tanda-tanda luka [sekira tahun 2019],” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper