Bisnis.com, SOLO - Adakalanya, Pegawai Negeri Sipil atau PNS perlu untuk mengecek kesesuaian data dan informasi pribadi, terlebih jika baru saja melakukan perbaikan. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui cara cek profil PNS.
Nah, kini Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia untuk mengecek dan memperbarui sendiri datanya secara online, baik lewat aplikasi atau laman website.
Melalui aplikasi maupun laman website itu pula, PNS bisa melihat informasi seputar KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, dan Taspen.
Berikut cara mengecek profil PNS secara online.
Cara cek profil PNS melalui aplikasi:
1. Unduh lalu buka aplikasi My SAPK BKN,
2. Masukkan NIP sebagai username dan NIK sebagai password,
3. Ketikkan captcha, kemudian klik Next,
4. Data profil PNS Anda akan muncul secara otomatis.
Cara cek profil PNS melalui laman My SAPK BKN:
1. Buka laman mysapk.bkn.go.id,
2. Login dengan memasukkan Username dan Password,
3. Setelahnya, akan tampil dashboard atau beranda,
4. Klik Lihat Profil Anda untuk mengecek profil.
Cara cek profil PNS melalui laman DJASN BKN:
1. Buka laman ip-jasn.bkn.go.id,
2. Masukkan Nama Pengguna dengan NIP PNS,
3. Masukkan password dengan menggunakan nama depan dan semua karakter adalah huruf kecil,
4. Klik Login.
Baca Juga
Jika data yang diisi benar dan sudah masuk dalam database BKN terbaru, sistem akan secara otomatis memperlihatkan informasi profil PNS secara lengkap.