Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Wempi Wellem Mawa, Bupati Malinau yang Viral Usai 'Usir' Susi Air

Wempi Wellem Mawa merupakan seorang politikus asal provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih menjadi bupati kabupaten Malinau, untuk periode 2021—2024.
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga

Bisnis.com, JAKARTA – Nama Wempi Wellem Mawa atau Bupati Malinau, Kalimantan Utara tengah viral di jagat maya lantaran tidak memberikan perpanjangan sewa hanggar pesawat Susi Air di Bandara Malinau.

Tidak diperpanjangnya izin sewa hanggar Susi Air tidak lepas dari Bupati Malinau, Wempi W Mawa. Pria yang saat ini berusia 48 tahun lahir pada 8 Juli 1973.

Dilansir dari berbagai sumber, Wempi Wellem Mawa merupakan seorang politikus asal provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih menjadi bupati kabupaten Malinau, untuk periode 2021—2024.

Wempi merupakan perwakilan dari partai Demokrat, bersama pasangannya, Jakaria, menang dengan total suara 46,10 persen, mengalahkan dua pasangan lainnya, yakni Pdt. Martin Labo - DT. Muhammad Nasir (31,80%) dan Jhonny Laing Impang - Muhrim (22,10%).

Sebelum maju menjadi calon bupati kabupaten Malinau, Wempi telah menjabat sebagai ketua DPRD Malinau periode 2019-2024. Karena menjadi kandidat dan terpilih sebagai bupati Malinau, Wempi mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua DPRD.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Malinau, Wempi menyelesaikan pendidikan SMA di SMA Pembangunan Malinau. Setelah itu, dirinya melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tarakan.

Kariernya dimulai dengan menjadi anggota KPUD Malinau pada 2003-2008. Adapun, lima tahun setelahnya, Wempi terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pileg 2014. Bahkan, dirinya lolos ke DPRD Malinau, bahkan menjabat sebagai Ketua DPRD.

Sekadar informasi, Nama Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara seketika viral dan menjadi bahasan publik setelah peristiwa pengusiran paksa pesawat Susi Air dari hangar bandara Malinau.

Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022). Eksekusi itu dilakukan oleh personel Satpol PP Kabupaten Malinau. Belakangan diketahui, pengeluaran paksa dilakukan karena masa sewa hangar oleh Susi Air telah habis.

Upaya perpanjangan sewa yang diajukan oleh pihak Susi Air pada November 2021 tidak dikabulkan oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa. Bupati disebut justru memberikan sewa kepada maskapai lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper