Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Raja OTT KPK Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial menyatakan eks pegawai KPK Harun Al Rasyid dan 54 calon hakim agung lainnya lolos dalam seleksi kualitas.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah./Antararn
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Nama mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid lolos dalam seleksi calon hakim agung yang digelar oleh Komisi Yudisial.

Harun Al Rasyid saat di KPK sering mendapat julukan sebagai raja operasi tangkap tangan (OTT). Dia terpaksa harus keluar dari KPK karena tidak lolos  tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Adapun, KY menyatakan bahwa Harun adalah satu dari sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus Seleksi Kualitas.

Para CHA yang lulus selanjutnya mengikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022 (jadwal masing- masing calon akan disampaikan kemudian).

Pengumuman kelulusan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah melalui konferensi pers secara daring, Senin (31/1/2022). Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2021, Senin, 31 Januari 2022 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat.

"Untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir," ujar Siti Nurdjanah dikutip, Rabu (2/2/2022).

Nurdjanah mengatakan, dari 55 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 36 orang memilih kamar Pidana, 5 orang memilih kamar Perdata, 6 orang memilih kamar Agama, dan 8 orang memilih kamar TUN (khusus pajak).

Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. "Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 16 orang bergelar master, dan 39 orang bergelar doktor," lanjut Nurdjanah.

Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, Nurdjanah mengungkap ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor. Berdasarkan jenis kelamin ada 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

"Sejauh ini, para calon yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY," jelas Nurdjanah.

Pengumuman hasil seleksi kualitas CHA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 31 Januari 2022

"Bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian dengan jadwal  terperinci akan disampaikan lebih lanjut," papar Nurdjanah.

Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper