Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ternyata Harus Bayar

LPSK mengungkap adanya dokumen yang berisi informasi bahwa penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ternyata harus bayar.
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ternyata harus bayar.

“Terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa adanya pembayaran yang dilakukan terkait dengan penahanan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, lewat keterangan tertulis yang dikutip dari Tempo.com, Sabtu (29/1/2022).

Selain dokumen pembayaran, LPSK juga menemukan dokumen pernyataan keluarga orang yang dikerangkeng. Dalam dokumen itu, LPSK mengungkapkan pihak keluarga harus menyatakan kesediaan untuk tidak pernah meminta anaknya dikeluarkan sebelum 1 tahun 6 bulan.
Lebih lanjut, pengecualian hanya bisa didapat bila ada instruksi dari orang yang disebut Pembina.

Dalam dokumen yang sama, pihak keluarga juga dipaksa tidak akan menuntut bila terjadi sesuatu. Salah satu poinnya, yaitu keluarga tak boleh menuntut jika anaknya meninggal di kerangkeng tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pihak Pembina dari segi apapun,” kata Edwin.

LPSK menemukan dokumen lainnya yaitu surat pernyataan dari para tahanan yang diasesmen (disetujui) oleh BNNP/BNNK serta dokumen catatan kunjungan dokter dari 2016-2019.

Edwin mengatakan LPSK menurunkan tim ke Langkat untuk mengumpulkan informasi mengenai kebutuhan perlindungan saksi dan korban. Dalam penelusuran itu, LPSK menemukan dugaan bahwa pernah ada penghuni yang meninggal saat di dalam kerangkeng.

Dari informasi yang dikumpulkan, LPSK menemukan indikasi kuat adanya penyiksaan di dalam sel yang ada di rumah Bupati Langkat itu.

“Terdapat indikasi telah terjadi perampasan kemerdekaan, tindak pidana perdagangan orang, dan penyiksaan, serta pembiaran,” ujar Edwin.

Di kanal YouTube istrinya Tiorita Rencana, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pernah pernah memaparkan bahwa sel yang ada di rumahnya digunakan untuk menampung para pengguna narkoba.

"Jadi ini [kerangkeng] bukan tempat rehabilitasi. Ini adalah tempat pembinaan yang selama ini saya buat untuk membina masyarakat yang menyalahgunakan narkoba," ujar Terbit dikutip dari kanal YouTube Tiorita Rencana pada Rabu, 26 Januari 2022. Video ini diunggah pada 27 Maret 2021

Terbit menyebutkan tempat pembinaan itu dibuat untuk membantu para penyalahgunaan narkotika terlepas dari zat adiktif.

"Kami mendirikan tempat ini dengan hati yang ikhlas dan niat baik. Kami berpandangan, apabila membantu salah satu anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba, sama saja kami membantu satu keluarga itu. Kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba ini," ujarnya.

Sejak didirikan 10 tahun lalu, Terbit mengatakan sudah ada kurang lebih 2.000-3.000 pasien yang pernah 'dibina' di kerangkeng tersebut. Setiap hari kurang lebih 100 orang yang mereka terima.

Terbit Rencana mengatakan, istrinya, Tiorita Br Surbakti yang mengurus makanan hingga kesehatan para tahanan.

"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga. Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ujar Terbit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper