Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Apakah PPKM Perlu Diperketat?

Epidemiolog menilai pengetatan PPKM perlu dilakukan guna meredam infeksi Covid-19 varian Omicron yang dikenal sangat cepat penularannya.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) perlu diperketat menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir dan menembus 8.077 kasus pada Kamis (27/1) kemarin.

“Pemerintah perlu merespons lebih cepat, semisal dengan pembatasan work from office (WFO) dan pembelajaran tatap muka (PTM) ditutup, baik di sekolah maupun universitas,” kata Dicky kepada Bisnis lewat pesan suara, Jumat (28/1/2022).

Apabila melihat contoh kasus dari negara lain, dia mengatakan pengetatan PPKM perlu dilakukan guna meredam infeksi virus varian Omicron yang dikenal sangat cepat penularannya.

Menurutnya, strategi pengetatan mobilitas masyarakat di sejumlah negara lain seperti Afrika Selatan dan Australia berhasil menekan penyebaran varian Omicron.

“Artinya untuk PPKM ini harus dilihat lagi, sifatnya membatasi dan memastikan yang melakukan mobilitas adalah orang yang mempunyai imunitas. Inilah kunci melawan Omicron ini. Dialah orang-orang yang divaksin lengkap atau dibooster," ujarnya.

Meski demikian, pengetatan lewat lockdown dinilai Dicky masih belum diperlukan. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia sebagian sudah memiliki imunitas.

“Modal kita dalam imunitas, sebut saja 50 persen sudah lumayan untuk meredam untuk sebagai bemper pertama. Namun, untuk menghadapi gelombang selanjutnya tidak bisa mengandalkan itu saja, karena akan kalah kita,” tuturnya.

Kasus positif Covid di Indonesia bertambah 8.077 kasus pada Kamis (27/1). Dari total tersebut, 4.149 kasus disumbangkan DKI Jakarta. Angka harian ini merupakan yang tertinggi sejak 7 September 2021 yang menyentuh 7.201 warga.

Penambahan kasus tersebut, berdampak pada keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit di Jakarta saat ini mencapai 45 persen pada Kamis (27/1/2022).

"Untuk keterisian ICU itu 14 persen, keterisian isolasi itu 45 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (27/1/2022).

Menurut Dwi, BOR masih dalam kategori aman hingga angka 60-70 persen. Jika melebihi batas itu, kata dia, perlu langkah khusus menambah tempat tidur isolasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper