Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengaku belum menemukan indikasi perbudakan modern terkait kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi. Hadi menyebut warga sekitar tak ada yang menyebut kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sebagai perbudakan.
"Sampai dengan saat ini kami belum menemukan indikasi itu (perbudakan modern), keterangan-keterangan yang kami gali dari warga binaan, warga sekitar tidak ada yang mengatakan hal seperti itu," kata Hadi kepada Bisnis, dikutip Rabu (26/1/2022).
Hadi menyebut Polda Sumut beserta jajaran masih terus mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut.
Sebelumnya, Polisi menyebut pihak keluarga menyerahkan para penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif secara sukarela kepada pengelola.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kerangkeng itu merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Para penghuni, kata Ramadhan, diserahkan ke pengelola kerangkeng itu oleh pihak keluarga untuk dibina.
"Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja diserahkan dengan membuat surat pernyataan warga binaan," kata Ramadhan, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan menyebut para penghuni kerangkeng sebagian dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Mereka dipekerjakan dengan maksud agar memiliki keahlian yang dapat berguna saat mereka keluar. Hanya saja, kata Ramdhan, mereka hanya diberi makan dan tidak diberi upah.
Ramadhan menyebut berdasarkan penyelidikan awal, ditemukan bahwa kerangkeng itu berdiri di atas tanah dengan luas 1 hektare, dengan luas gedung 6x6 yang terbagi menjadi dua kamar dengan kapasitas 30 orang.
"Di mana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," ungkapnya.