Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Korupsi Taspen Life, Begini Perkembangan Terkini

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Direktur Operasional PT Taspen Life tahun 2017 atas nama Indra terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 25 Januari 2022  |  23:14 WIB
Kasus Korupsi Taspen Life, Begini Perkembangan Terkini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. - Antara.
Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Operasional PT Taspen Life tahun 2017 atas nama Indra terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Indra diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Taspen Life tahun 2017-2020.
 
Leonard menjelaskan bahwa Indra dicecar terkait dengan proses investasi PT Taspen Life kepada PT Emco Asset Management dengan underlying MTN PT Prioritas Raditya Multifinance dan skema untuk penyelesaiannya.
 
"Dia diperiksa sebagai saksi ya terkait dengan proses investasi PT Taspen Life kepada PT Emco Asset Management dengan underlying MTN PT Prioritas Raditya Multifinance," tuturnya, Selasa (25/1/2022).
 
Selain Indra, menurut Leonard, penyidik Kejagung juga telah memeriksa Direktur PT Minna Padi Aset Manajemen atas nama Budi Wihartanto.
Leonard menjelaskan bahwa Budi Wihartanto juga dicecar mengenai investasi PT Taspen Life pada salah satu reksadana yang dikelola oleh PT Minna Padi Aset Manajemen.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen Life ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kejagung Taspen Life pt remco
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top