Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Perlu Waspadai Strategi Singapura dalam Perjanjian Esktradisi

Meski sudah ditandatangani, perjanjian esktradisi belum berlaku efektif karena Indonesia dan Singapura belum melakukan pengesahan.
Hikmahanto Juwana/Antara
Hikmahanto Juwana/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Perjanjian ekstradisi dengan pihak Singapura yang telah disepakati antara Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong belum bisa disebut sebagai satu kemajuan untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak pidana saat melarikan diri dari Indonesia.

Demikian dikemukakan oleh pengamat yang juga Guru Besar Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia. Menurutnya, meski sudah ditandatangani, perjanjian esktradisi belum berlaku efektif  karena kedua negara belum melakukan pengesahan. 

“Jadi perjanjian ekstradisi dengan Singapura tidak sebuah achievement (hasil yang diperoleh), wong masih belum ada pengesahan,” ujarnya kepada Bisnis saat dihubungi lewat telepon selularnya, Selasa (25/1/2022).

Dalam konteks demikian, ujarnya, perjanjian ekatradisi yang sudah ditandatangani dan tinggal menunggu ratifikasi menjadi tidak begitu penting, meski di Indonesia seolah disambut secara gegap gempita. 

“Perjanjian ekatradisi besar dugaan muncul dalam pembahasan karena diminta oleh Indonesia. Alasannya Singapura memunculkan perjanjian pertahanan yang dikaitkan dengan perjanjian penyerahan kendali Flight Information Region (FIR),” ujarnya terkait dengan hasil pertemuan reguler dua negara yang disebut sebagai Leaders Retreat di Pulau Bintan tersebut. 

Menurut siaran pers Kantor Menko Marinves tanggal 25 Januari disebutkan dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan tiga perjanjian. Pertama, perjanjian yang terkait dengan penyesuaian kendali Flight Information Region (FIR) diatas Kepulauan Riau yang sejak lama dilakukan oleh Singapura. 

Kedua, perjanjian yang terkait dengan ektradisi meski Indonesia pernah menandatangani dengan Singapura tahun 2007. 

Terkahir adalah perjanjian kerjasama pertahanan yang dinamakan Defence Cooperation Agreement yang juga pernah ditandatangani oleh kedua negara tahun 2007. 

 

Menurut Hikmahanto, dua perjanjian terakhir meski sudah ditandatangani namun belum berlaku efektif  karena kedua negara belum melakukan pengesahan. 

“Di Indonesia dua perjanjian terkahir menjadi polemik saat ditandatangani oleh dua kepala pemerintahan mengingat Indonesia banyak dirugikan dalam perjanjian pertahanan, sementara keberlakuan keduanya dilakukan secara berkaitan atau tandem,” ujarnya. Untuk meredam tentangan dari publik Presiden ketika itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu tidak menyampaikan dua perjanjian tersebut ke DPR untuk disahkan. 

Dalam pemerintahan Jokowi, pemerintah sangat agresif untuk mengambil kendali FIR di atas Kepulauan Riau dari Singapura. Ini merupakan janji Jokowi saat kampanye menjadi Presiden periode pertama. 

“Tentu Singapura tidak ingin menyerahkan kendali FIR ini dengan mudah. Oleh karenanya ada kuat dugaan perjanjian untuk mengembalikan FIR ini dikaitkan dengan perjanjian pertahanan,” kata Hikmahanto yang juga rektor Universitas A. Yani (Unjani) tersebut. 

Dia menyatakan Singapura punya strategi bila perjanjian pertahanan bisa berlaku efektif maka Singapura bersedia untuk menyerahkan kendali atas FIR Kepulauan Riau ke Indonesia. Padahal Singapura telah berhitung secara cermat bahwa perjanjian pertahanan akan ditentang oleh publik bahkan oleh DPR. 

“Bila memang ditentang perjanjian pertahanan untuk disahkan nantinya maka secara Singapura akan tetap memegang kendali atas FIR diatas Kepulauan Riau. Artinya perjanjian pengendalian FIR ke Indonesia tidak akan pernah efektif,” ujarnya. 

Dalam konteks demikian maka perjanjian ekatradisi yang sudah ditandatangani dan tinggal menunggu ratifikasi menjadi tidak begitu penting, meski di Indonesia seolah disambut secara gegap gempita, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper