Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasien Omicron di Jabodetabek Bisa Dapat Obat Gratis, Ini Syaratnya

Kemenkes menyediakan layanan telemedisin dan paket obat gratis bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron yang menjalani isolasi mandiri di wilayah Jabodetabek.
Ilustrasi pasien yang terinfeksi Covid-19 mengalami sesak napas saat isolasi mandiri di rumah/Freepik.com
Ilustrasi pasien yang terinfeksi Covid-19 mengalami sesak napas saat isolasi mandiri di rumah/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin dan paket obat gratis bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron yang menjalani isolasi mandiri.

Mengutip siaran pers Kemenkes, Selasa (25/1), pasien Omicron yang menjalani isolasi mandiri bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis yang dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek,” ujar Nadia.

Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, antara lain, Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok

Syaratnya, untuk mendapatkan layanan ini pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Apabila, hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database NAR, maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes dengan centang hijau secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri atas multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg jika dibutuhkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper