Bisnis.com, JAKARTA – KPK pekan lalu memanggil tujuh lurah, dua ASN, dan seorang pegawai swasta terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dengan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen. Mereka dicecar terkait potongan atau 'sunat' dana ASN untuk Rahmat.
“Tim penyidik, Kamis (20/1/2022) dan Jumat (21/1/2022) bertempat di gedung Merah Putih telah selesai memeriksa sejumlah saksi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Ali menjelaskan, bahwa mereka adalah; Lurah Kranji Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur Predi Tridiansah, Lurah Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur Ngadino, dan Lurah Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Pra Fitria Angelia.
Kemudian, Lurah Telukpucung Kecamatan Bekasi Utara Djunaidi Abdillah, Lurah Perwira Kecamatan Bekasi Utara Isma Yusliyanti, Lurah Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Ahmad Hidayat, Kabag Hukum Pemkot Bekasi Diah, dan Staf bagian hukum Ina.
“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan RE di Pemkot Bekasi,” jelas Ali.
Sedangkan dari swasta, KPK memanggil Direktur Marketing PT MAM Energindo Nasori. Dia hadir memberikan keterangan.
Baca Juga
“Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi,” terang Ali.
Dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Uang yang diamankan sebesar Rp5,7 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.
"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Firli menjelaskan bahwa tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.
Sekitar pukul 14.00, tim KPK bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota. Setelah itu mereka masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak.
Di sana ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.
Secara paralel, tambah Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Sekitar Senayan Jakarta.
Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Pada malam sekitar pukul 19.00, tim juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.
Keesokan harinya, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.
"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan KPK sudah sit sekitar Rp3 miliar san Rp2 miliar dalam buku tabungan," terang Firli.