Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah dan KPU telah sepakat untuk melaksanakan pemilihan umum atau Pemilu 2024 pada tanggal Februari 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024. 14 Februari 2024 ini hari rabu," kata Ilham di DPR, Senin (24/1/2022).
Ilham memaparkan bahwa 14 Februari telah diusulkan dalam rapat konsinyering dengan DPR. Pemilihan rabu, menurutnya juga mengacu pada pelaksanaan Pemilu tahun-tahun sebelumnya.
"Hari rabu ini menjadi pelaksanaan pemilu dari tahun ke tahun," jelasnya.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa dengan penentuan jadwal tersebut diharapkan bisa memberikan waktu bagi KPU untuk melaksanakan tahapan Pemilu secara matang.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Komisi II DPR segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas jadwal Pemilu 2024 yang belum pasti.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan sampai saat ini pihak KPU masih menunggu jadwal RDP dengan Komisi II DPR untuk membahas jadwal Pemilu 2024. Dia juga berharap RDP tersebut bisa secepatnya dilaksanakan oleh Komisi II DPR dan KPU.
"Sampai saat ini KPU masih menunggu jadwal RDP dari DPR," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, pihak KPU masih tetap mengusulkan Pemilu nanti digelar pada bulan Februari 2024. Hal itu, kata Dewa butuh koordinasi dengan Komisi II DPR.
"Pada prinsipnya diharapkan pihak-pihak terkait dapat membahas bersama untuk pada saatnya nanti akan dapat diambil keputusan terbaik," kata Dewa.