Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Simak! Ini Hal yang Perlu Diketahui soal Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan presiden punya kewenangan menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang diberi nama Nusantara.
John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 20 Januari 2022  |  21:22 WIB
Simak! Ini Hal yang Perlu Diketahui soal Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta - Twitter

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara yang juga Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan presiden punya kewenangan menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) melalui dua tahap sesuai aturan dan status ibu kota baru nantinya.

Menurutnya, tahap pertama adalah masa persiapan dan tahap kedua adalah masa pemerintahan. Menurut aturan dalam UU IKN, Kepala Otorita IKN Nusantara akan menjabat selama lima tahun, dan bisa kembali ditunjuk untuk masa jabatan yang sama.

“Jadi biarkan pemerintah yang membuat kriteria kepala pemerintahan dan presiden yang menunjuk siapa kepala pemerintahan di sana,” kata Hasanuddin di Gedung Parlemen hari ini, Kamis (20/1/2022).

Hasanuddin menambahkan bahwa Kepala Otorita IKN hanya akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan, bukan pusat perdagangan, sedangkan status IKN akan setara dengan provinsi.

Kini, sejumlah nama masuk dalam bursa calon Kepala Otorita IKN Nusantara. Beberapa nama di antaranya seperti, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Tumiyana, mantan Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro serta mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, terkait nama Nusantara yang dipilih sebagai nama IKN baru di Kaltim, Hasanuddin mengatakan berdasarkan sejarah, kata Nusantara digunakan oleh Gajah Mada dalam sumpah palapa untuk menaklukkan wilayah-wilayah, bukan mempersatukan Indonesia.

"Belum tentu oleh etnis Sunda, etnis yang ada di Borneo, ini diterima Pak, karena amukti palapa (sumpah palapa) itu, mohon maaf mungkin untuk orang Sunda dipertanyakan, ini soal penaklukkan," kata Hasanuddin.

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai juga menilai nama Nusantara kurang tepat sebagai IKN. Menurutnya, nama itu kurang memiliki pemahanan dan literasi. Bahkan nama itu tidak menimbang banyak asas urgensitas, utilitas banyak perspektif lainnya.

“Kalau di Papua selama ini orang Papua melawan atau dilawan Paguyuban Nusantara,” kata Pigai kepada Bisnis.

Dia mengisyaratkan nama Nusantara bernuanansa SARA. “Kecuali jika penguasa mau bangun imajinasi politik sektarian atau segregatif,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mendukung kata Nusantara sebagai nama ibu kota baru sebagai bentuk penghargaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilainya berani memindahkan ibu kota negara.

"Pemberian nama Nusantara adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada Presiden Jokowi karena beliaulah Presiden yang mampu dan berani mewujudkan terobosan besar ini di mana perencanaan pemindahan ibu kota negera telah diwacanakan sejak Presiden Sukarno," kata Kamrussamad.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, 'Nusantara' dipilih sebagai nama ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

nusantara Pemindahan Ibu Kota Ibu Kota Dipindah IKN ibu kota negara
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top