Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Anak di PeduliLindungi

Sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis penuh? Ini cara download sertifikat vaksin anak melalui PeduliLindungi.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 20 Januari 2022  |  16:47 WIB
Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Anak di PeduliLindungi
PeduliLindungi - Antara Foto/Zabur Kururu

Bisnis.com, SOLO - Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di usia 6-11 tahun sudah mulai dilakukan sejak Desember 2021 lalu.

Pemberian vaksin ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa terlaksana dengan baik.

Selain itu, vaksinasi juga dilakukan untuk meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan

Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksinasi pada anak dilakukan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, serta mempercepat tercapainya herd immunity.

Setelah melakukan vaksin Covid-19 dosis penuh, anak-anak juga mendapatkan sertifikat vaksin dari pemerintah. Sertifikat tersebut dapat diunduh melalui situs PeduliLindungi.

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin anak melalui situs PeduliLindungi secara mudah.

1. Buka situs resmi PeduliLindungi di www.pedulilindungi.id.

2. Klik halaman 'Login' di pojok kanan atas. Masukkan nomor telepon anak yang didaftarkan saat vaksin.

3. Setelah itu masukkan 6 digit kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS.

4. Pilih kolom 'Sertifikat Vaksin' yang ada di pojok kanan atas di bawah tulisan 'Akun Saya'.

5. Sertifikat vaksin dosis satu dan dua akan muncul dalam kolom nama lengkap anak.

6. Download sertifikat dengan klik kanan atau klik agak lama, hingga muncul pilihan 'Download/Unduh'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

vaksinasi Vaksin Covid-19 Sertifikat vaksin Pedulilindungi
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top