Cara Cek NIK KTP Secara Online via Medsos, WA, dan website
2. Media Sosial
Pengecekan NIK juga dapat dilakukan melalui akun media sosial resmi Dukcapil.
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
Facebook: Ditjen Dukcapil
Anda bisa mengirimkan pesan dengan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
3. WhatsApp
Cara lainnya, yakni melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp ke nomor 0813-2691-2479. Anda cukup mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Contoh: Anna/3011234567890000/Karet Tengsin/Tanah Abang/Jakarta Pusat.
4. Laman resmi Kemendagri
Pengecekan NIK juga dapat diakses melalui laman resmi Kemendagri, yaitu dukcapil.kemendagri.go.id. Carilah menu e-KTP pada laman website dan isi NIK di kolom yang disediakan. Jika nomor KTP tersebut sesuai, maka Anda akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel