Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jampidsus Perintahkan Jaksa Banding atas Vonis Heru Hidayat

Kejagung memerintahkan jaksamengajukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait terdakwa Heru Hidayat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) segera mengajukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait terdakwa Heru Hidayat.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, bahwa putusan hakim tidak berpihak dan mengingkari rasa keadilan bagi masyarakat, karena terdakwa Heru Hidayat telah membuat negara rugi sebesar Rp39,5 triliun dari perkara korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

"Seharusnya kerugian negara itu bisa bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dia juga mengkritisi beberapa hal pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dinilai tidak konsisten.

Pasalnya, dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, terdakwa Heru Hidayat divonis hukuman seumur hidup, sementara dalam kasus korupsi PT Asabri divonis nihil.

"Artinya majelis hakim tidak konsisten di dalam pertimbangan hakim terhadap terdakwa yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, tapi tidak diikuti dengan menjatuhkan pidana penjara," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper