Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," kata Ketua KPK Firly Bahuri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1/2022).
Meskipun demikian, Firly belum membeberkan lebih terperinci kasus korupsi yang menjerat bupati di wilayah calon ibu kota negara baru tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2020, Abdul Gofar memiliki total kekayaan Rp36,72 miliar yang terdiri atas asset tanah dan bangunan; alat transportasi dan mesin; harta bergerak lainnya; serta kas dan setara kas.
Abdul melaporkan kepemilikan 10 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di Balikpapan dengan total nilai sekitar Rp34,29 miliar.
Kemudian, dia juga memiliki empat kendaraan yakni tiga mobil dan satu motor hasil sendiri dengan nilai keseluruhan Rp509 juta.
Perinciannya, Ford Fiesta produksi tahun 2011 dengan nilai Rp190 juta, Honda City tahun 2009 Rp175 juta, Honda CRV 2008 Rp140 juta, dan sepeda motor merek Yamaha Mio Soul 2009 Rp4 juta.
Sementara itu, Abdul melaporkan kepemilikan harta bergerak senilai Rp1,375 miliar serta kas dan setara kas dengan total Rp546 juta.
Adapun, total kekayaan Abdul Gafur pada 2020 tidak berbeda jauh jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp36,6 miliar,