Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Lagi! Syarat, Lokasi dan Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19

Untuk menghindari antrean, warga diimbau untuk memperhatikan syarat, lokasi dan cara daftar vaksin booster melalui PeduliLindungi.
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi meluncurkan program vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 mulai Rabu, 12 Januari 2022. Untuk menghindari antrean, warga diimbau untuk memperhatikan syarat, lokasi dan cara daftar vaksin booster melalui PeduliLindungi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa program vaksin booster akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Menkes mengungkapkan syarat untuk bisa menerima vaksin booster ialah telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal 6 bulan yang lalu.

Menkes menyebutkan vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).

Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) dalam keterangan persnya, Selasa (11/1/2022), secara virtual.

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Menkes menjelaskan lokasi penyuntikkan vaksin booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Berdasarkan rilis Kemenkes masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
– Buka aplikasi PeduliLindungi
– Masuk dengan akun yang terdaftar
– Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
– Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
– Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Lantas, bagaimana jika ada kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksin booster?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

"Cukup membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” ujar Widyawati.

Guna menghindari kendala administrasi, Widyawati pun meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar.

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” tandas Widyawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper