Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Epidemiolog: Kasus Ringan dan OTG Omicron Tidak Perlu Dirawat di RS, Cukup Karantina

Adapun, dari total kasus Omicron di Indonesia 99 persen kasus yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala dan 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.
Ilustrasi rumah sakit/bisnis.com
Ilustrasi rumah sakit/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan pemerintah untuk menjaga tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 akibat varian Omicron dengan gejala sedang atau berat.

Pasalnya, kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang mencapai 318 orang per Jumat (8/1/2022), didominasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan catatan bergejala ringan dan tanpa gejala.

“Kasus Omikron yg terdeteksi pada semua PPLN, Domestik, tracing tidak bergejala atau ringan, karena sudah divaksinasi lengkap. Kasus tsb hanya perlu karantina dan tidak perlu dirawat di RS. Jaga RS dan Nakes hanya merawat yg benar butuh bantuan medis,” cuitnya melalui akun Twitter @drpriono1, Minggu (9/1/2022).

Adapun, dari total kasus Omicron di Indonesia 99 persen kasus yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala dan 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Dari hasil pemantauan Kementerian Kesehatan, sebagian besar kondisi pasien bergejala ringan adalah batuk dan pilek.

Adapun, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.

Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper