Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim kembali mengamankan dua orang, yakni dari ASN pengusaha sebagai kelanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kota Bekasi.
“Benar, hari ini, Kamis (6/1/2022) siang tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN dilingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dengan tambahan 2 orang yang diciduk, Ali menjelaskan, bahwa total yang diamankan dari OTT sebanyak 14 orang.
“Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Ali menuturkan bahwa OTT terkait dengan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Ali menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap termasuk Rahmat sedang diperiksa intensif, namun KPK belum bisa menjelaskan secara rincil terkait kronologi perkara.
Baca Juga
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.