Bisnis.com, JAKARTA - KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya, Rabu (5/11/2022). Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Ali menjelaskan, bahwa para pihak yang ditangkap termasuk Rahmat sedang diperiksa intensif. Akan tetapi KPK belum bisa menjelaskan secara rincil terkait kronologi perkara.
Baca Juga
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan tersebut. OTT di Bekasi ini, terjadi pada siang hari.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang,” ungkap Ali.