Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengangkat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggantikan Ali Mukartono.
Febrie Adriansyah sendiri baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yaitu pada 29 Juli 2021, sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Sementara itu, Ali Mukartono digeser jabatannya dari Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung menggantikan Amir Yanto.
Amir Yanto sendiri saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen menggantikan posisi Sunarta yang telah diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa purna tugas pada Januari 2022 ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa pelantikan para pejabat eselon I Kejagung tersebut bakal dilakukan pada 10 Januari 2022.
"Dilantik pada 10 Januari 2022," kata Leonard, Kamis (6/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun per 1 Januari 2022.
Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
"Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022).