Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung.
Sunarta akan menggantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun. Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Sunarta yang lahir di Subang, 12 Juni 1964 ini diketahui telah menduduki sejumlah jabatan strategis di antaranya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang pada 1994, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Kasi Wilayah II Dir Uhek pada Jampidsus.
Dia juga beberapa kali menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri (Kejari) di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang.
Sunarta juga sempat menduduki jabatan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 2012.
Selanjutnya, pada 2014 Sunarta diangkat menjadi Kasubdit pada Jamintel, kemudian Koordinator Pidum Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2018.
Pada 2019, Sunarta yang meraih gelar Sarjana Hukum dan Doktor di bidang yang sama dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kemudian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) sejak 28 Februari hingga 30 Juli 2020.
Setelah beberapa bulan menjabat sebagai Jampidum, Sunarta kemudian diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada 2020, sebelum akhirnya kini diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung