Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan membeberkan modus penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam Lapas.
Tonny mengungkapkan pelaku memanfaatkan truk sampah untuk menyelundupkan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.
Menurut Tonny, sebelum truk sampah itu masuk ke dalam Lapas Kelas I Cipinang, truk tersebut diiikuti pengendara sepeda motor tengah berboncengan, kemudian diam-diam dua orang yang mengendarai satu sepeda motor itu melemparkan barang haram tersebut ke dalam truk.
"Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Tonny dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/1/2021).
Menurut Tonny, setelah mengungkap peristiwa itu, dirinya memerintahkan Kepala Satuan Pengaman Lapas Kelas I Cipinang Sukarno Ali agar segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki, Tonny mengungkapkan bahwa telah ditemukan sebuah plastik hitam berisi sabu seberat 59,6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen dan 9,6 gram sabu yang disembunyikan ke dalam botol bekas vaseline.
"Jajaran Lapas Cipinang telah berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” tegas Tonny.