Bisnis.com, JAKARTA--DPR mendesak Pemerintah agar tetap melanjutkan riset vaksin merah putih meskipun status kelembagaan Pusat Riset Bio Molekuler (PRBM) Eijkman telah berubah.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengemukakan riset vaksin Merah Putih merupakan amanah rakyat Indonesia untuk penanggulangan Covid-19, karena itu Mulyanto meminta agar upaya riset itu jangan sampai terhenti hanya karena terjadi perubahan status kelembagaan.
"Pemerintah jangan gegabah, perlu memikirkan soal ini secara seksama. Jangan sampai program strategis yang menjadi amanat PRBM Eijkman, misalnya untuk mengembangkan riset Vaksin Merah Putih menjadi mandek atau terbengkalai," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/1).
Baca Juga
Mulyanto khawatir dengan diberhentikannya para saintis yang mencapai 100 orang lebih untuk riset vaksin merah putih dan dipindahkan laboratorium PRBM Eijkman yang lebih jauh dari RSCM/FKUI itu bakal menimbulkan masalah bagi kelanjutan Riset Vaksin Merah Putih yang dimotori PRBM Eijkman bersama BUMN Bio Farma.
Pasalnya, menurut Mulyanto tidak mudah mencari pengganti ratusan saintis itu dalam waktu singkat dan posisi laboratorium yang strategis serta dekat dengan rumah sakit (RS) dan fakultas kedokteran, sehingga akses kepada sampel, bahan, alat, dan SDM medis sangat mudah.