Bisnis.com, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan korupsi. Tidak pernah suatu negara bisa mewujudkan tujuannya kalau korupsi belum bisa tertangani.
“Karena itu, KPK di dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu tanggal 9 Desember 2021 memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi,” katanya pada konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Firli menjelaskan bahwa maksud dari kamar kekuasaan tersebut adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dari sisi legislatif, penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi.
Untuk kamar eksekutif, penyusunan pengesahan anggaran belanja negara, implementasinya, serta pengesahan maupun pengawasannya harus bebas korupsi.
Sedangkan kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Di luar tiga hal tersebut, partai politik juga harus bebas dan bersih dari rasuah.
Firli memastikan bahwa korupsi bisa diselesaikan apabila semua kamar-kamar kekuasaan, elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi.
“Kita sungguh berharap masyarakat akan tetap memberikan dukungan dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” jelasnya.