Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Varian Omicron Mengancam, 10.853 WNI Malah 'Plesir' ke Luar Negeri

Puluhan ribu WNI tersebut tidak mematuhi imbauan dari Pemerintah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 28 Desember 2021  |  21:47 WIB
Varian Omicron Mengancam, 10.853 WNI Malah 'Plesir' ke Luar Negeri
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). - Antara\\r\\n
Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 10.853 WNI yang pergi ke luar negeri sejak 23-27 Desember 2021.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi pada Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara mengemukakan bahwa puluhan ribu WNI tersebut tidak mematuhi imbauan dari Pemerintah agar tidak bepergian ke luar negeri, mengingat Covid-19 varian Omicron tengah merebak.
Menurut Angga, selama periode 23-27 Desember 2021 tersebut, rata-rata ada sebanyak 2.700 WNI yang bepergian ke luar negeri dan total mencapai 10.853 WNI.
"Rata-rata ada sebanyak 2.700 WNI yang sudah meninggalkan Indonesia," tuturnya, Selasa (28/12/2021).
Angga menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat mencegah maupun melarang keras 10.853 WNI itu agar tidak bepergian ke luar negeri menjelang tahun baru 2022.
Pasalnya, kata Angga, imbauan dari Pemerintah RI tersebut belum bisa dijadikan landasan hukum untuk melarang ribuan WNI pergi ke luar negeri.
"Kami tidak bisa melarang WNI untuk keluar dari Indonesia, karena yang disampaikan Pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup untuk dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

imigrasi Covid-19 omicron
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top