Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Kepala Divisi Kepatuhan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013 Enny Listyorini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Enny Listyorini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi LPEI," tutur Leonard, Selasa (28/12/2021).
Leonard menjelaskan bahwa mantan petinggi LPEI itu dicecar terkait pembuatan complient sheet dan pengusulan pembiayaan debitur LPEI yang diduga muncul peristiwa tindak pidana korupsi.
"Diperiksa terkait pembuatan complient sheet dan pengusulan pembiayaan debitur LPEI," katanya.
Sementara itu, penyidik juga bakal memanggil ulang Direktur Utama (Dirut) PT Kemilau Kemas Timur Christine Friedicia Sutjiadi yang mangkir pada pemeriksaan hari ini.
Baca Juga
"Ya rencananya dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi LPEI ya," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Selasa (28/12) malam.
Supardi mengatakan Christine Friedicia Sutjiadi juga sempat diperiksa di Kejari Surabaya terkait perkara yang sama sebagai saksi dan kooperatif memenuhi panggilan.
Sementara pada pemeriksan hari ini Selasa 28 Desember 2021, Christine Friedicia Sutjiadi lebih memilih untuk mangkir tanpa alasan yang jelas.