Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Tambah 2 Lokasi Karantina

Total kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah delapan orang. Semua kasus disebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan luar negeri melalui jalur udara.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 23 Desember 2021  |  21:16 WIB
Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Tambah 2 Lokasi Karantina
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito - www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menambah dua tempat karantina untuk orang yang baru pulang dari luar negeri yakni Rumah Susun Daan Mogot di Jakarta Barat dan Wisma Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penambahan lokasi karantina ini dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang berpotensi dibawa masuk oleh pelaku perjalanan internasional.

"Pemerintah juga mempersiapkan jalur khusus mobilisasi pelaku perjalanan internasional mulai dari turun pesawat sampai menuju tempat karantina untuk menekan potensi penularan semaksimal mungkin," ujar Wiku dikutip dari tempo.co, Kamis (23/12/2021).

Total kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah delapan orang. Semua kasus disebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan luar negeri melalui jalur udara.

Kasus-kasus tersebut terdeteksi saat pasien menjalani karantina wajib sepulang dari luar negeri. Karena itu, pemerintah memperketat pintu-pintu masuk perjalanan dari luar negeri guna mencegah penyebaran kasus Omicron.

Pemerintah juga meningkatkan ketersediaan fasilitas karantina di sekitar wilayah pintu kedatangan serta memantau implementasi alur skrining kesehatan agar dapat berjalan kondusif dan tidak terjadi antrean panjang.

"Sekali lagi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak. Ini untuk keselamatan kita bersama," tekannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

karantina Satgas Covid-19 omicron
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top