Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pertimbangkan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri 14 Hari

Pemerintah kini tengah mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke wilayah Indonesia menjadi 14 hari.
Penumpang pesawat mengantre di loket lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang./Antara
Penumpang pesawat mengantre di loket lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kini tengah mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke wilayah Indonesia menjadi 14 hari. Hal ini menyusul penularan Covid-19 varian Omicron yang terus meluas.

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM, dilansir dari laman Kemenkes, Selasa (21/12/2021).

Keputusan ini, katanya, merujuk pada perkembangan situasi pandemi global yang terus bergejolak.

Varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada November lalu, kini dilaporkan telah menyebar ke lebih 100 negara termasuk Indonesia.

Bahkan dalam kurun waktu dua minggu terjadi kenaikan kasus Omicron di seluruh dunia yang cukup signifikan.

“Dua minggu lalu ada sekitar 7.900 kasus Omicron di seluruh dunia, dalam waktu seminggu naik jadi 62.342 kasus, artinya ada kenaikan lebih dari 8 kali lipat dalam waktu seminggu di dunia,” terang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut memberikan keterangan pers.

Penambahan Kasus

Penambahan kasus terbanyak terjadi di Eropa. Inggris dilaporkan sebagai negara dengan jumlah kasus Omicron terbanyak dengan 37 ribu kasus, Denmark dengan 15 ribu kasus, Norwegia 3 ribu kasus, Afrika Selatan dengan 1300 kasis dan AS dengan 1000 kasus.

“Mulai ada pergeseran populasi Omicron paling banyak ada di Eropa,” imbuhnya.

Merespons hal ini, pemerintah bergegas melakukan langkah antisipasi berupa pelarangan bagi WNA yang berasal dari 11 negara dilarang datang ke Indonesia dan kebijakan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari bagi WNI yang datang dari negara tersebut.

“Mengikuti perkembangan yang terjadi pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di 3 negara,” tutur Menko Luhut.

Kesiapsiagaan pemerintah mengantisipasi masuknya Omicron ke Tanah Air juga dilakukan dengan memperketat pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.

Kemudian, melarang bepergian ke luar negeri untuk kegiatan non essensial, kegiatan surveilans diperkuat, vaksinasi terus digenjot terutama di daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya masih dibawah 50 persen, serta menegakkan protokol kesehatan terutama kepatuhan daerah dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper