Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tidak panik dan memberikan arahan terkait upaya pencegahan penyebaran varian Omicron Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa kasus pertama Covid-19 akibat varian Omicron ditemukan di Indonesia.
"Sejauh ini Varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin," kata Jokowi dalam keterangan pers terkait perkembangan Covid-19 dikutip dari Youtube Setpres, Kamis (16/12/2021).
Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi terkait masuknya varian Omicron di Indonesia:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua.
Sebagaimana sudah disampaikan Menteri Kesehatan, Varian Omicron sudah terdeteksi di wilayah Indonesia. Ini memang tak terelakkan karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat.
Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar Varian Omicron tidak meluas di tanah air. Jangan sampai terjadi penularan lokal.
Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik, kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu, jangan sampai itu melonjak lagi.
Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik. Sejauh ini Varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin.
Oleh sebab itu, saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.
Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, Saudara-saudara semuanya jangan kendur menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Dan untuk pemerintah daerah, saya minta agar testing dan tracing kontak erat digencarkan lagi, ditingkatkan lagi.
Terakhir, saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, paling tidak sampai situasi mereda. Demikian saya sampaikan.
Terima kasih.? Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.