Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nunggak BLBI Rp2,4 Triliun, Empat Aset Tommy Soeharto Segera Dilelang

Unggahan pengumuman Lelang Pertama memperlihatkan ada empat objek aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang.
Tommy Soeharto/Twitter
Tommy Soeharto/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang aset tanah milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang sebelumnya disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dikutip melalui akun Twitter pribadinya @prastow Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebutkan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V segera melelang aset PT Timor Putra Nasional, yang telah disita Panitia Urusan Piutang Negara. 

Adapun, perusahaan milik Tommy Soeharto tersebut diketahui merupakan debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat. Mohon terus didukung dan dikawal demi kebaikan Indonesia" tulis Prastowo, dikutip melalui akun Twitter pribadinya @prastow, Rabu (15/12/2021)

Melalui unggahan pengumuman Lelang Pertama tersebut terpantau ada empat objek yang akan dilelang.

Pertama, sebidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB Nomor 3/Kamojing dengan luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen yang terletak di desa Kamojing.

Kedua, sebidang tanah SHGB nomor 4/Kamojing dengan lias 530.125,526 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di desa Kamojing.

Ketiga, sebidang tanah SHGB Nomor 5/Cikampe Pusaka dengan luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors yang terletak di Desa Cikampek Pusaka.

Terakhir, sebidang tanah SHGB nomor 22/Kalihurip dengan luas 98.896,7 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors yang terletak di Desa Kalihurip. Empat aset tersebut adalah barang jaminan milik Timor.

Untuk diketahui, empat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berikut barang di atasnya. 

Adapun, nilai limit dari aset tersebut adalah Rp 2.425.000.000.000 (Rp2,4 triliun) dan uang jaminan Rp 1 triliun.

Sekadar informasi, nilai limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual sehingga nilai limit lelang adalah batas bawah harga barang yang dijual dalam lelang. Seorang peserta tidak bisa mengajukan penawaran di bawah nilai limit lelang.

Penjualan lelang eksekusi PUPN itu dilakukan dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet atau close bidding melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Selanjutnya, lelang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, yaitu Rabu, 12 Januari 2022. Batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 12.00 WIB sesuai waktu server. 

Alamat domain dari lelang tersebut adalah di www.lelang.go.id, sedangkan tempat lelang adalah di KPKNL Purwakarta. Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI menyita empat aset berupa tanah debitur atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dijaminkan pada PT Bank Dagang Negara.

Penyitaan dilakukan pada 5 November 2021 di Karawang, Jawa Barat sesuai dengan putusan pengadilan. Sebelum menyita aset, Satgas telah memanggil Tommy Soeharto untuk menagih utang BLBI PT Timor Putera Nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper