Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lika-liku Korupsi Eks Dirut Pelindo II RJ Lino, Kini Divonis 4 Tahun Bui

Perjalanan kasus RJ Lino menarik untuk disimak. Bekas bos Pelindo II lolos dari kasus hukum di Kejagung dan Bareskrim Polri. Namun kali ini, dirinya tak mampu berkutik setelah hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara atas perkara di KPK.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010 Richard Joost Lino (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Sidang lanjutan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ini dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa dan kuasa hukum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010 Richard Joost Lino (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Sidang lanjutan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ini dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa dan kuasa hukum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.

Bisnis.com, JAKARTA  -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino alias R.J. Lino bersalah dalam perkara korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) tahun 2010.

RJ Lino kemudian dihukum 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata hakim anggota Teguh Santoso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Vonis tersebut sejatinya lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Lino dipenjara selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kendati lebih ringan, vonis terhadap RJ Lino tersebut menarik untuk dicermati. Sebab, kasus Lino adalah perkara hukum di KPK yang penyelesaiannya cukup lama.

Sekadar informasi, RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2015 atau enam tahun lalu. Sementara kasusnya baru benar-benar ditindaklanjuti kurang dari setahun belakangan.

Bisnis telah merangkum sejumlah peristiwa mengenai kasus RJ Lino, berikut daftarnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper