Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menyita sebuah gedung dari tangan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.
Wakapores Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo memaparkan kronologi penyitaan gedung yang merupakan aset kelolaan eks BPPN dari sejumlah obligor Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Setyo menuturkan bahwa gedung tersebut merupakan aset milik negara, yang sedianya dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Ini salah satu aset milik negara, BPPN yaitu yang telah terkait kasus BLBI telah dikuasai tanpa hak oleh organisasi masyarakat yaitu Pemuda Pancasila," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo, Senin (13/12/2021).
Setyo menjelaskan awalnya LMAN telah melakukan negosiasi sebanyak dua kali terkait aset negara yang dijadikan markas ormas tersebut.
Namun, negosiasi itu buntu dan akhirnya LMAN melaporkan penguasaan aset BLBI tanpa hak itu, ke Polres Jakarta Pusat.
Usai mendapat laporan tersebut, kata Setyo, pihaknya bersama aparat lainnya mengamankan aset negara itu dari tangan Pemuda Pancasila.
"Kami mengamankan bangunan tersebut dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line dan kita proses untuk lebih lanjutnya," katanya.