Bisnis.com, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan Polri tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi ke tingkat wilayah.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Kortas Korupsi seusai melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Kemungkinan turun juga pada ke wilayah, tidak menutup kemungkinan seperti itu," kata Rusdi, dikutip Sabtu (11/12/2021).
Rusdi mengatakan, saat ini Kortas Tipikor Polri akan dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan nantinya akan ada sejumlah kedeputian di Kortas Korupsi. Kedeputian itu meliputi penindakan, penyelidikan, dan pencegahan.
"Ya secara detail nanti akan disampaikan, yang jelas ada Deputi Penindakan, Penyelidikan dan juga ada Deputi Pencegahan ya, itu beberapa deputi yang ada nanti di dalam Kortas itu sendiri," kata Rusdi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor. Hal tersebut disampaikan Listyo saat penyerahan SK Pengangkatan Khusus Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Listyo dalam arahannya, dikutip Jumat (10/12/2021).
Tak menutup kemungkinan Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di organisasi baru. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan Novel dkk akan disesuaikan dengan kompetensinya.
"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," kata Dedi.
Adapun, nantinya, Kortas Tipikor ini akan selevel dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kortas ini akan berada langsung di bawah Kapolri. Kortas ini rencananya akan dipimpin Jenderal Bintang 2.