Bisnis.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sudah tiba di Gedung KPK dengan menggenakan baju berwarna kuning. Dia datang ditemani oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pendiri Gojek ini tampak melemparkan senyum beberapa kali saat dipanggil dan ditanya oleh awak media. Dia didampingi tim kuasa hukum yakni Hotman Paris yang mengenakan setelan baju dan celana berwarna putih.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dipanggil oleh KPK karena kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
Tim penyidik KPK masih membutuhkan keterangan dan informasi dari Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berjenis chromebook tersebut dalam rangka melengkapi pemberkasan.
Dua minggu lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan dugaan kasus korupsi ini akan terus berjalan. Anang menegaskan penyidik bakal memanggil kembali Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Jadi sepanjang diperlukan oleh penyidik untuk menambahkan keterangan, maka yang bersangkutan (Nadiem Makarim) pasti dipanggil lagi," tuturnya di Kejaksaan Agung Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga
Anang menambahkan bahwa tidak hanya Nadiem Makarim saja yang akan dimintai keterangan, tetapi saksi-saksi pendukung lainnya untuk pemberkasan empat orang tersangka perkara korupsi pengadaan chromebook.
Kejagung sempat mengusut terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai proyek Rp9,9 triliun dan menetapkan tersangka sebanyak 4 orang.
Grup WA Mas Menteri Core Team
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar fakta adanya grup WhatsApp dengan nama "Mas Menteri Core Team" yang juga diduga berhubungan dengan kasus korupsi Nadiem,pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.
Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022 atau era Nadiem Makarim.
Keempat tersangka dugaan korupsi Chromebook:
1. JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024
2. BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
3. SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021
4. MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan program pengadaan digitalisasi pendidikan teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mendikbudristek.
"Perencanaan itu dibicarakan pada bulan Agustus 2019 dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang beranggotakan Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, serta Nadiem Makarim," ujarnya saat konferensi pers di gedung Kejagung, Rabu (16/7/2025).
Adapun, Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek Kabinet Indonesia Maju pada bulan Oktober 2019.
Mengenai ada atau tidaknya keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim dalam perkara ini, Kejagung masih mendalami hal tersebut.
Di sisi lain, Qohar menambahkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dapat dipidana karena rasuah.
Dia memastikan akan memanggil kembali mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) terkait kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.