Bisnis.com, JAKARTA - Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima tawaran Polri untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di korps Bhayangkara.
Novel sebelumnya pernah mengundurkan diri dari Polri pada 2012 dan memilih menjadi pegawai di KPK.
Menurut Novel kembalinya dia ke institusi Polri merupakan pilihan yang sulit. Hal ini lantaran Novel ingin tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi namun tidak memiliki kewenangan karena disingkirkan dari KPK.
Menurut Novel, meski bergabung ASN Polri di bidang pencegahan, dia merasa tetap bisa berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi.
"Ya memang tadi saya katakan pilihannya sulit. Tapi ketika melihat korupsi terjadi seperti apa tidak terus kemudian tidak menjadi lebih baik dan upaya pemberantasan korupsi juga justru tidak malah sekalian meningkat, tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat gitu," kata Novel di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
Novel menerima tawaran menjadi ASN Polri bersama 43 eks pegawai KPK lainnya. Sementara itu ada delapan pegawai yang memutuskan menolak, serta tiga orang yang tidak hadir dalam sesi sosialisasi dan penandatanganan pernyataan kesediaan bergabung ASN Polri.
Baca Juga
Profil Novel Baswedan
Novel Baswedan merupakan mantan penyidik senior lembaga antirasuah yang sempat menangani kasus-kasus besar. Teranyar, dia merupakan Kasatgas dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Novel pernah bergabung dengan Kepolisian pada 1999. Pria kelahiran Juni 44 tahun silam ini pertama kali ditugaskan di Polres Bengkulu hingga 2004. Pada 2005-2007 Novel bertugas di Bareskrim Polri.
Pada 2007 Novel bergabung dengan KPK sebagai penyidik dari Kepolisian. Novel pun mundur dari kepolisian pada 2012 dan menjadi penyidik tetap KPK pada 2014.
Novel banyak memenjarakan koruptor kakap selama di KPK, dia pernah membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari pelariannya di Kolombia.
Novel juga mengungkap kasus wisma atlet yang turut menyeret anggota DPR Angelina Sondakh hingga menjebloskan Nunun Nurbaeti ke dalam penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 lalu.
Dia juga ikut membongkar kasus jual beli perkara Pemilukada dengan keterlibatan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Novel juga tercatat sebagai ketua tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM menyeret sejumlah nama petinggi Polri. Novel berani menggeledah Korlantas dan memeriksa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo menuai kontroversi.
Dalam perjalanan kasus Simulator SIM, Novel pernah dijerat kasus penembakan tersangka pencurian sarang walet kala masih bertugas di Polres Bengkulu.
Hingga akhirnya pada 2021 Novel masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Novel pun masuk dalam daftar 57 eks pegawai KPK tak lolos TWK yang dianggap tidak bisa dibina lagi. Dia pun hengkang dari korps antirasuah.
Hingga akhirnya pada Desember 2021, Polri mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 Mantan Pegawai KPK.
Novel pun menerima tawaran untuk kembali menjadi ASN di lembaga yang sempat ditinggalkannya itu.