Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat selama sepekan terakhir jumlah daerah yang masuk dalam zona hijau atau kepatuhan menggunakan masker meningkat hingga 90,97 persen.
Dikutip melalui laman Covid-19, selama satu pekan terakhir terdapat 62 atau 20,53 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Pada level kecamatan terdapat 533 atau 25,42 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen.
Adapun, pada level kelurahan/desa terdapat 2.486 atau 25,10 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kirang dari 75 persen.
Sementara itu, terdapat 5 lokasi yang masih belum patuh untuk memakai masker, yaitu restoran atau kedai dengan tingkat persentase mencapai 28,1 persen, rumah (14,1 persen) tempat wisata (7,9 persen), tempat olahraga publik (7,9 persen), dan jalan umum (7,5 persen) yang termasuk dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.
Selanjutnya, selama satu pekan terakhir terdapat 72 atau 22,84 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.
Baca Juga
Pada level kecamatan terdapat 504 atau 24,03 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.
Pada level kelurahan/desa selama satu pekan terakhir terdapat 2.216 atau 22,37 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.