Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Airlangga Hartarto menyampaikan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan sambutan dalam Opening Ceremony Presidensi G20 Indonesia yang digelar Rabu (1/12/2021)./Istimewa
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan sambutan dalam Opening Ceremony Presidensi G20 Indonesia yang digelar Rabu (1/12/2021)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Airlangga, mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali hingga 23 Desember 2021. Perpanjangan itu merupakan merupakan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga mengatakan perpanjangan akan dilakukan selama dua minggu ke depan.

"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7—23 Desember," katanya melalui siaran Konferensi Pers Perkembangan PPKM, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).

Airlangga melanjutkan, kondisi seluruh provinsi di wilayah Luar Jawa Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil asesmen pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level.

"Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan terkait dengan Covid-19 di Indonesia kasus aktif per 5 Desember 2021 ada penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus.

“Ini juga mengartikan kasus aktif di Indonesia menginjak angka 0,18 dari kasus global dan di bawah rata-rata global yang 7,91 dan dari puncak sudah turun 98,69,” kata Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper