Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Airlangga, mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali hingga 23 Desember 2021. Perpanjangan itu merupakan merupakan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Airlangga mengatakan perpanjangan akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
Baca Juga : Banjir Mataram, Lombok dan Sumbawa |
---|
"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7—23 Desember," katanya melalui siaran Konferensi Pers Perkembangan PPKM, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).
Airlangga melanjutkan, kondisi seluruh provinsi di wilayah Luar Jawa Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil asesmen pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level.
"Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan terkait dengan Covid-19 di Indonesia kasus aktif per 5 Desember 2021 ada penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus.
“Ini juga mengartikan kasus aktif di Indonesia menginjak angka 0,18 dari kasus global dan di bawah rata-rata global yang 7,91 dan dari puncak sudah turun 98,69,” kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News