Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kekayaan Nurul Ghufron naik drastis setelah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data e-LHKPN terakhir, tercatat pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember jumlah kekayaan Nurul mencapai Rp712,5 juta.
Dua tahun kemudian dengan jabatan yang sama, jumlah kekakayaan Nurul tercatat naik menjadi Rp1,83 miliar, kemudian pada tahun 2018 naik drastis menjadi Rp6,74 miliar.
Setelah itu saat mulai menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019 jumlah kekayaannya naik menjadi Rp9,23 miliar dan pada akhir 2020 kembali naik menjadi Rp13,48 miliar.
Tanggapan Febri Diansyah
Menanggapai kenaikan harta kekayaan Nurul Ghufron yang naik drastis itu, mantan Jubir KPK Febri Diansyah menduga karena ada faktor lain selain gaji.
Baca Juga
"Jk dilihat data e-lhkpn KPK yg bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan @Nurul_Ghufron total Rp6,7M. Sampai saat ini sejak jd Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp6,7 Milyar," tulisnya di akun Twitter miliknya, Kamis (2/12/2021)..
"Dugaan saya, penambahan itu bkn hanya karena gaji di KPK. Tp bs faktor lain.."lanjutnya.