Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

300 Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana Munarman

Sebanyak 300 personel gabungan mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 01 Desember 2021  |  11:23 WIB
300 Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana Munarman
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (1/12/2021). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 300 personel gabungan mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan, bahwa petugas gabungan yang berjaga terdiri polisi, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

"Hari ini kita melaksanakan sidang perdana terhadap terdakwa Munarman dan kawan-kawan. Kebetulan kita sudah melakukan apel dan pengecekan lokasi maupun personel berikut dengan perlengkapan," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Dikatakan, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman digelar secara virtual, sehingga terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang.

"Sidang hari ini dilaksanakan virtual atau online di mana yang hadir hari ini hanya perangkat sidang. Sementara, terdakwa di rutan masing-masing," ujar Erwin.

Adapun, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan agar sidang berjalan dengan lancar dan tertib. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ini adalah sidang kasus terorisme sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.

Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki PN Jakarta Timur diperiksa oleh petugas. PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.

Awak media yang meliput juga hanya diperbolehkan sampai lobi PN Jaktim. Tidak ada kerumunan massa atau simpatisan Munarman yang hadir di PN Jaktim.

Perkara Munarman telah teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

Dalam sidang terorisme, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Munaman sebelumnya juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Dia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pengadilan negeri terorisme munarman

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top