Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU Tersandung PPKM Level 3

Penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU masih belum dapat dipastikan karena tersandung olehkebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru(Nataru).
Ilustrasi - Suasana kemeriahan acara NU. /Istimewa
Ilustrasi - Suasana kemeriahan acara NU. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU masih belum dapat dipastikan karena tersandung oleh kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Padahal sebelumnya, Muktamar ke-34 NU tersebut bakal dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Namun, penyelenggaraan Muktamar ke-34 tersandung PPKM Level 3 yang diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022 nanti.

"Kami dari pihak Panitia Muktamar sampai saat ini masih menunggu keputusan dari PBNU," tutur Ketua Muktamar ke-34 NU M. Imam Aziz dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

 Menurut Imam, berdasarkan hasil keputusan dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar pada tanggal 25-26 September 2021 di Jakarta, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional dan daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper