Bisnis.com, JAKARTA – Generasi muda disebut menjadi segmen yang mudah terpapar kabar tidak benar atau misinformasi (hoaks).
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi berdasarkan analisis UNICEF pada 2021 yang merujuk pada sebuah studi di Jerman pada 2020.
Analisis itu menemukan sekitar 76 persen anak muda berusia 14-24 tahun mudah terpapar hoaks atau misinformasi sekali dalam seminggu. Bahkan, sekitar 3⁄4 dari 14.000 lebih responden kaum muda yang disurvei UNICEF di 10 negara masih belum bisa menentukan kebenaran dari informasi yang diterimanya.
Indonesia masuk dari 10 negara yang disurvei UNICEF. Laporan itu menyebutkan bahwa mahasiswa suka menyebarkan kabar misinformasi dengan motivasi untuk menyenangkan diri sendiri atau tanpa alasan tertentu.
Oleh karena itu, Dedy mengatakan hoaks dan disinformasi mesti menjadi perhatian serius semua pihak. Problem itu disebut dapat mengancam mental dan pola pikir generasi muda Indonesia.
“Tentu kita tidak ingin generasi muda kita untuk terus diancam hoaks dan disinformasi, bahkan turut menyebarkan hoaks dan disinformasi seperti yang disebutkan laporan UNICEF tersebut,” kata Dedy dalam keterangan resminya, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga
Sampai saat ini, ujar Dedy, persebaran hoaks masih mengkhawatirkan dan ditemukan di berbagai media sosial. Kementerian Kominfo sendiri sejak Januari 2020 hingga 25 november 2021 telah mengidentifikasi beragam hoaks dan disinformasi.
“Telah ditemukan sebanyak 1999 isu hoaks Covid-19 pada 5162 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 4463 unggahan,” kata Dedy.
Ia menambahkan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5031 unggahan tersebut dan 131 unggahan lainnya sedang dalam proses tindak lanjut.
Kemudian untuk hoaks vaksinasi tentang vaksinasi Covid-19, telah ditemukan sebanyak 395 isu hoaks pada 2449 unggahan media sosial. Seperti halnya hoaks Covid-19, isu hoaks terkait vaksinasi ini juga terbanyak didapatkan pada platform Facebook yaitu 2257 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 2449 unggahan hoaks vaksinasi Covid-19 ini.
Sementara hoaks tentang PPKM ditemukan sebanyak 48 isu pada 1194 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 1176 unggahan. “Pemutusan akses dilakukan terhadap 1.038 unggahan dan 156 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti,” tambah Dedy.
Dedy menegaskan, sejumlah hoaks masih terus menyebar dan menjadi salah satu kendala penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga harus terus dilawan dan ditangkal.
“Mari kita dukung penanganan pandemi ini dengan tidak membuat dan menyebarkan hoaks. Bersama-sama kita lakukan literasi digital, tetap menjalankan prosedur kesehatan saat beraktivitas, melakukan vaksinasi, dan tekan risiko persebaran Covid-19,” jelas Dedy.