Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

MUI: Pembentukan Pasukan Siber Murni untuk Lawan Hoaks

Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan rencana pembentukan pasukan siber (cyber armi) oleh MUI DKI Jakarta bertujuan melawan kabar bohong atau hoaks.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 22 November 2021  |  18:15 WIB
MUI: Pembentukan Pasukan Siber Murni untuk Lawan Hoaks
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan rencana pembentukan pasukan siber (cyber armi) oleh MUI DKI Jakarta semata-mata bertujuan sebagai upaya melawan kabar bohong atau hoaks.

Dikutip melalui akun twitter @cholilnafis, pembentukan pasukan tersebut juga ditujukan untuk sosialisasi hasil keputusan MUI.

Selain itu, dia turut merespons tanggapan miring dari sebagian masyarakat atas kabar  MUI DKI yang hendak membentuk pasukan siber yang kerap menyerang ulama belakangan ini.

"Saya sudah klarifikasi, itu program sosialisasi hasil keputusan MUI dan melawan hoaks. Seperti di MUI itu ada komisi informasi dan komunikasi," tulisnya, dikutip melalui akun Twitter @cholilnafis, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut, Cholil menyebut, bahwa masyarakat salah persepsi terkait dengan rencana program MUI DKI Jakarta. Alhasil, dirinya mengimbau masyarakat jangan sampai menjadi pendengung atau buzzer ketika orang lain telah menjadi buzzer.

"Salah persepsi dan salah kutip aja. Jangan sampai kita jadi buzzer karena orang lain jadi buzzer. Jangan jadi jahat karena orang lain jahat," tulisnya. 

MUI DKI Jakarta menjadi sorotan publik usai mewacanakan pembentukan pasukan siber untuk melawan para pendengung atau buzzer di media sosial yang kerap menghantam ulama dan mendiskreditkan umat Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta mui
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top