Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap satu dari dua tersangka kasus mafia tanah dengan korban keluarga Aktris Nirina Zubir, sedangkan satu tersangka lainnya diduga kabur.
Pihak yang ditangkap adalah Notaris PPAT Ina Rosaina. Polisi melakukan upaya penjemputan paksa lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif. Dia telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
"Notaris ina sudah tertangkap," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus, Selasa (23/11/2021).
Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni Erwin Ridwan masih dikejar petugas. Erwin diduga kabur saat polisi melakukan upaya penjemputan paksa.
"Untuk Erwin, dimanapun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke Penyidik," kata Petrus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Aktris Nirina Zubir.
Keduanya merupakan oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.
Kepala Unit 2 Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Kemas Arifin mengatakan kedunya diperiksa lantaran tidak hadir pada pemeriksaan pertama.
"Pemeriksaan pertama sebagai tersangka dijadwalkan lagi hari ini," ujar dia kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Polisi tidak menutup menutup kemungkinan, untuk melakukan penjemputan paksa apabila keduanya tidak hadir.
"Bisa saja (jemput paksa kalau tidak penuhi panggilan lagi)," katanya lagi.
Sebelumnya, Keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita dan suaminya Endiryanto. Mereka diduga menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibu Nirina.
Dari enam sertifikat tersebut, dua diantaranya sudah dijual hingga telah dibangun oleh pembeli.
"Sisanya empat tanah dengan bangunan yang sedang diagunkan. Kurang lebih 17 miliar dari keenam bidang tanah tersebut,” ujar salah satu kakak Nirina pada Rabu (17/11/2021).
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Riri Khasmita, Endrianto, Notaris Faridah, Notaris PPAT Ina Rosaina, dan Erwin Ridwan.