Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berkomentar satire, ihwal pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebut hakim, jaksa, dan polisi seharusnya tak menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT).
"Sekalian saja semua pejabat tidak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas," kata Novel lewat akun twitter @nazaqistsha, dikutip Jumat (19/11/2021).
Dia pun mempertanyakan logika berpikir Arteria. Apalagi, Arteria merupakan seorang wakil rakyat. Novel bingung seorang Anggota DPR memiliki logika berpikir demikian.
"Kok bisa ya anggota DPR berpikir begitu? Belajar di mana," ucap Novel.
Sebelumnya, Arteria menyebut polisi, jaksa, dan hakim yang bertugas di Indonesia tidak seharusnya menjadi objek OTT. Menurut Ateria aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara.
"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.
Sementara itu, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Simbol Negara terdiri dari Bendera yakni sang Merah Putih, Bahasa yakni Bahasa Indonesia, Lambang Negara yakni Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.