Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka terorisme.
Mereka adalah Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan AA. Ketiga orang itu diduga berperan di organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memaparkan Ahmad Zain (AZ) diduga merupakan Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ahmad Zain juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," ujar Ramadhan, Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Farid Okbah diduga merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid Okbah juga diduga terlibat dalam dewan Syariah BM ABA.
"Kemudian tahun 2018, dia ikut memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Kemudian, dia [Farid Okbah] ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," ujar Ramadhan.
Terakhir, AA diduga merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Dia juga diduga menjadi pengurus atas dan sebagai pengawas kelompok JI.