Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Tangkap Ketum Partai Dakwah Farid Okbah

Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah.
Ilustrasi Densus 88 - Antara
Ilustrasi Densus 88 - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah.

Kabar mengenai penangkapan Farid Okbah dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci kapan dan alasan penangkapan terhadap tokoh agama tersebut.

"Ya, nanti nunggu dulu dari Densus. Saya akan infokan perkembangannya," kata Dedi, Selasa (16/11/2021) seperti dikutip dari Tempo.

Dikutip dari situs PDRI, Farid Okbah merupakan salah satu pendiri partai tersebut bersama dengan sejumlah ulama dan aktivis Islam, seperti Cholil Ridwan, almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, almarhum Mohammad Siddik, Masri Sitanggang, Taufik Hidayat, dan Yunasdi.

Para pendiri melihat adanya pergeseran yang mengkhawatirkan terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam bidang politik, khususnya partai politik yang semakin hari semakin tidak memiliki warna perjuangan ideologis, khususnya perjuangan menegakkan syariat Islam secara konstitusional yang dilegalkan oleh dekrit Presiden Soekarno tahun 1959.

Partai Dakwah, menurut situs partai, akan berjuang secara konstitusional untuk mencapai tujuannya melalui dakwah politik yang terus menerus serta melanjutkan estafet dawkah politik yang pernah dirintis oleh Partai Masyumi tahun 1945 dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper